Tuesday, 5 January 2016

SPN PT PANAMTEX MENANYAKAN HASIL SIDAK PENGAWASAN DISNAKERTRANS KAB PEKALONGAN

Pada hari senin 4 januari 2016 jam 10.00 SPN PT PANAMTEX mendatangi Disnakertrans kab pekalongan dan diterima oleh bp.kholiq dan bp zamroni dengan tangan terbuka menanyakan hasil sidak yang dilakukan oleh pengawas Disnakertrans pada tanggal 7 desember 2015 terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan PT PANAMTEX tentang 572 pekerja yang tidak diikutsertakan dalam program BPJS KESEHATAN serta 80 pekerja yang belum diikutsertakan ke program BPJS ketenagakerjaan juga PHK sepihak 439 pekerja serta adanya diskriminasi pekerja kontrak dengan pekerja tetep juga pelanggaran perekrutan pekerja kontrak yang tidak sesuai UU ketenagakerjaan.
Pada hari rabu tanggal 30 desember pihak pemerintah yang membidangi ketenagakerjaan mengeluarkan nota periksa dan sudah dikirim ke perusahaan PT PANAMTEX tinggal menunggu jawaban dari perusahaan papar bp kholiq kepada PSP SPN PT PANAMTEX yang diwakili Ibnu mas ud dan Furqon Wahid.
Adapun disampaikan pula kami akan membantu dan berupaya agar perusahaan PT Panamtex memfasilitasi dalam upaya menyelesaikan permasalahan ini secepatnya dan SPN PT PANAMTEX juga pro aktif dengan perusahaan agar bisa merundingkan diinternal perusahaan syukur syukur sebelum ada jawaban dari perusahaan sudah selesai papar bp kholiq.







No comments:

Post a Comment