Pada tanggal 28 september dan 1 oktober 2015 kami buruh yang tergabung dalam Aliansi pekerja kab pekalongan terdiri dari dari FKSPN,KSPSI DAN SPN KAB PEKALONGAN melakukan pengawalan sidang dewan pengupahan yang pertama dan kedua Di Disnakertrans Kajen kab pekalongan ,massa yang hadir 100 anggota dari masing masing serikat.
Adapun hasilnya dalam sidang dewan pengupahan yang pertama perwakilan buruh dari FKSPN sdr.turmudi dan A taufiq dan KSPSI sdr.bowo serta dari SPN Isa hanafi mengatakan dalam dua kali sidang mengalami deadlock tidak sepakat.sidang pertama usulan dari Apindo 1 271 000 sedang dari usulan pekerja FKSPN 1 760 000,KSPSI 1 650 000 sedang dari SPN 1 862 000 sehingga dilanjutkan dengan sidang dewan pengupahan yang kedua juga mengalami gagal tidak ada sepakat adapun usulan dari Apindo 1 394 000 dan dari unsur pekerja ketiga wakilnya mengusulkan satu angka 1 650 000 sedang dari BPS mengeluarkan usulan 1 458 000 setelah ini gagal sepakat untuk dibawa ke bapak bupati untuk memberikan rekomendasi UMK ke gubernur.





No comments:
Post a Comment