DPC SPN kab pekalongan menggelar Diskusi terarah dengan PSP SPN se-Kab pekalongan yang dilakukan pada hari minggu 27 Desember 2015 bertempat di Sekretariat DPC SPN kab Pekalongan jl raya Pandanarum RT 12 Tirto kab Pekalongan dalam rangka menyusun rencana strategi dalam menyikapi disahkannya PP no 78 th 2015, Yang dihadiri 30 peserta dari jajaran pengurus DPC SPN sebagai narasumber dan semua pengurus PSP SPN se-kab pekalongan guna membangun penguatan komunikasi di internal organisasi. Dalam pembukaan forum ini disampaikan oleh Ali Soleh Ketua DPC SPN Bahwa PP no 78 th 2015 sudah disahkan mau tidak mau itu harus dijalankan akan tetapi ada permasalahan dan harus disikapi serius isi PP no 78 th 2015 tentang Upah Borong dihitung Satuan dan rata rata perusahaan textile di kab pekalongan semuanya borongan,ini perlu yang namanya menyusun strategi advokasi dalam menyikapi ini, caranya dengan melakukan pendidikan dan memberikan informasi ke anggota/ basis dengan isu isu yang menarik seperti Upah sehingga akan terbangun menjadi kepentingan bersama,selain ini yang harus kita tekankan untuk semua PSP SPN agar memahami isi PP no 78 th 2015 serta melakukan advokasi tentang standar skala upah yang berdasarkan pendidikan dan masa kerja untuk menghindari kemorosotan upah yang akan diterima nantinya.Dalam PP no 78 th 2015 Upah dibawah UMK sangsinya hanya administratif bukan lagi tindak piadana kejahatan. pemberlakuan ini sangat merugikan bagi kita semua sebagai buruh,Adapun strategi yang harus kita lakukan adalah pendidikan dengan anggota,memahamkan serta mengorganisir anggota dalam melakukan advokasi serta sepaham apa yang menjadi tujuan dan perjuangan bersama,dan anggota bisa mudah untuk digerakkan bila ada instruksi organisasi. Makanya dalam forum ini kita bertemu untuk melakukan upaya perlawanan dimasing masing PSP SPN yang berbenturan langsung dengan perusahaan bila itu dilaksanakan. Ditambahkan pula dalam forum ini oleh sdr.tabiin sekretaris DPC SPN kab Pekalongan Kami berharap Program kerja yang PSP SPN se-kab Pekalongan yang ditulis dan disampaikan pada forum konsolidasi SPN Kab Pekalongan di Omah Tani kab Batang hari kamis 24 desember 2015 kemarin itu segera ditindak lanjuti dan direalisasikan sebagai komitmen bersama dalam melakukan gerakan perjuangan ini harus betul betul dilakukan dan nyata bukan hanya sekedar ikut lalu sudah diam gak bergerak.SPN adalah organisasi perjuangan bukan pelayanan yang selalu melibatkan orang banyak,Sudah saatnya kita gerakan lagi,dengan gerakan yang terdidik dan cerdas melalui pendidikan agar posisi tawar SPN bisa diperhitungkan oleh pengusaha maupun pemerintah.Dan DPC SPN kab Pekalongan akan memonitor kendala kendala apa, bagi PSP yang tidak melakukan gerakan dan akan dievaluasi secara bersama sama.kuncinya dalam serikat adalah kebersamaan dan kompak dalam satu gerakan sehingga kepentingan yang dirasakan sama serta bangun komitmen dan konsistensi dalam perjuangan.Ujung Tombak anggota adalah pengurus makanya kami DPC SPN akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pendidikan khusus pengurus PSP SPN Se-kab pekalongan agar kapasitas dan peningkatan SDM pengurus akan berkualitas baik dalam berunding serta mengadvokasi permasalahan/kasus anggota SPN dengan perusahaan dan seni komunikasi melalui diskusi diskusi dengan siapapun.
Dalam forum diskusi sangat menarik dan interaktif sehingga muncul ide kreatif serta permasalahan yang ada diinternal PSP SPN se-kab Pekalongan bisa muncul sehingga bisa dimonitor dan di inventarisir oleh DPC SPN,sehingga semua pengurus PSP SPN bisa berani menyampaikan apa yang menjadi isi pikirannya,dengan dilakukannya forum ini semua pengurus bisa berkomunikasi dalam forum serta nantinya bisa menyampaikan informasi kepada anggota nya,capaian dalam acara ini membentuk dan membangun kader kader baru dan bisa bergerak bersama sama dalam meneruskan perjuangan organisasi SPN. Sekian dan terima kasih